Thursday 5 February 2009

Langgar Hak Cipta, Jacko-Rihanna Dituntut Rp 7,6 M


Los Angeles - Jacko dan Rihanna kepergok menggunakan lagu orang tanpa izin. Penyanyi asal Afrika Manu Dibango menuntut keduanya membayar hak cipta sebesar Rp 7,6 miliar

Langkah hukum sudah dilakukan Manu dengan menjalankan proses administrasi di pengadilan Paris pada Selasa, (3/2/2009). Pada tahun 1983, Manu dan Micheal melakukan kesepakatan yang isinya mengizinkan Jacko untuk menggunakan lagu Manu yang berjudul "Soul Makossa".

Bagian lagu tersebut dipakai ke dalam single Jacko, "Wanna Be Startin' Something". Ternyata Rihanna melakukan hal serupa. Demikian dikutip detikhot dari aceshowbiz, Rabu (4/2/2009)

Letak kesalahannya adalah Rihanna menggunakan cuplikan lagu Manu tanpa seizin sang empunya lagu. Rihanna hanya meminta izin pada kakak Janet Jackson itu.

Kini Manu menuntut kerugian materi sebesar 500 ribu Euro atau setara dengan Rp 7,6 miliar. Para pengacara Manu telah meminta pengadilan Paris untuk melakukan pencekalan terhadap apapun pendapatan yang dihasilkan oleh single tersebut. Di antaranya label yang menaungi Rihanna dan Jacko yaitu Sony BMG, EMI dan Warner Music Group.

Hakim akan mengeluarkan keputusan pengadilan pada 17 Februari mendatang. Mengenai hal ini, tidak satupun pihak Jacko atau Rihanna yang bisa dimintai keterangan. (bow/kee)

No comments:

Post a Comment