KUALA SIMPANG, SELASA – Seorang warga tewas dan puluhan warga Desa Sungai Kuruk Tiga, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, keracunan dan muntah-muntah setelah menyantap ikan hiu aneh. Atok Hasan Sandang (65) tewas, Sabtu (24/1) siang, setelah makan ikan hiu kurus yang dagingnya diperkirakan mengandung racun mematikan.
Datok Penghulu (Kepala Desa) Sungai Kuruk III Laksamana, Senin, mengatakan, musibah yang menimpa warganya itu terjadi tak lama setelah nelayan pulang membawa ikan hasil tangkapan di perairan Desa Pusong Kapal.
Seorang nelayan dikabarkan berhasil menangkap seekor hiu yang tampilan fisiknya berbeda dengan hiu yang biasa ditangkap nelayan setempat. Badan ikan itu panjang, tapi kurus dengan berat hanya 20 kilogram.
"Dengan panjang yang sama, berat ikan hiu yang pernah ditangkap di sini umumnya mencapai 40 sampai 50 kilogram. Namun, para nelayan tidak tahu mengapa hiu yang satu ini kurus dan bobot tubuhnya ringan," ujar Datok.
Karena merasa ada yang tak beres pada hiu kurus itu, sang pemilik tidak menjualnya untuk umum. Ia hanya menjual kepada seorang tauke angkol kepiting yang menyatakan akan menjadikan daging hiu tersebut sebagai umpan untuk menangkap kepiting. Si pemilik akhirnya menjual hiu tersebut seharga Rp 4.000 per kg.
"Sebelum hiu dibawa pembeli, si penjual mewanti-wanti agar tidak diperjualbelikan lagi kepada warga karena ia khawatir hiu tersebut tidak sehat untuk dikonsumsi manusia. Si pembeli menyanggupi permintaan penjual," ujar Datok.
Tapi saat hiu tersebut dipotong-potong untuk umpan kepiting, beberapa warga desa di Kecamatan Seruway tertarik membelinya. Meski sudah diberi tahu agar hiu tersebut jangan dibeli, warga tetap berkeras untuk membelinya.
"Padahal, secara kasatmata daging ikan tersebut kenyal. Sebagian dagingnya berwarna biru, sebagian lagi putih. Warga yang membeli mengklaim daging hiu tersebut bagus sehingga mereka tak khawatir terjadi apa-apa bila mengonsumsinya," ungkap Datok.
Karena terus didesak, akhirnya sang tauke angkol kepiting menjual hiu yang sudah dipotong-potong itu seharga Rp 6.000 per kg. Kemudian para pembeli, di antaranya Atok Hasan Sandang, membawa pulang daging hiu tersebut ke rumah untuk dimasak sebagai menu santap siang.
Namun, setelah satu jam menyantap ikan tersebut, keluarga Atok Hasan mual-mual, pusing, dan muntah. "Bahkan ada warga yang mengonsumsi ikan tersebut batuk darah," ungkap Datok Penghulu.
Datok tak bisa memastikan berapa banyak sebetulnya warga yang keracunan setelah mengonsumsi daging hiu tersebut. Dia hanya menggambarkan bahwa di antara warga yang keracunan ada yang mampu bertahan dari pengaruh racun, tapi ada juga yang terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, umumnya anak-anak.
Di antara korban yang diduga keracunan daging hiu, hanya Atok Hasan yang tidak mampu bertahan hingga meninggal.
Datok Penghulu menduga, hiu yang menyebabkan warga keracunan itu semasa hidupnya pernah menelan racun berbahaya yang tidak terurai oleh ususnya atau tubuhnya pernah dipatuk ular belerang (gerang) yang sangat berbisa sehingga tubuhnya mengandung racun mematikan. Namun, untuk memastikannya, Datok Penghulu Laksamana menyarankan petugas Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Tamiang segera memeriksa sisa daging hiu tersebut apakah benar mengandung racun atau tidak.
Ketika ditanya, apakah tauke angkol kepiting tadi bisa disalahkan karena tetap menjual daging hiu tersebut kepada pembeli, Datok Penghulu berpendapat si penjual tersebut tidak dapat disalahkan. "Dia kan belum tahu persis bahwa ikan hiu yang kurus itu beracun. Kan banyak juga hiu yang kurus, tapi tidak berbahaya dikonsumsi. Kalau dia tahu ikan hiu itu mengandung racun, tentulah tidak dia jual kepada warga," ujar sang Datok Penghulu.
sumber:kompas.com
No comments:
Post a Comment