Tuesday, 20 January 2009

Ada-Ada Saja, Dandan Berlebihan Dilarang Masuk Kantor


Pemerintah Kota Zurich Swiss mengeluarkan serangkaian larangan yang membuat puyeng pegawainya. Di antara larangan itu adalah menggunakan parfum yang terlalu menyengat baunya.

Setiap karyawan diberi daftar setebal empat halaman yang berisi daftar hal yang dilarang dan diizinkan. Maksudnya agar para karyawan bisa bekerja secara professional.

Turut diincar dalam daftar larangan adalah karyawan dengan mulut berbau busuk. Selain itu, karyawan juga dilarang membawa terlalu banyak barang pribadi dan diminta menyembunyikan cangkir dan botol minuman.

Soal bagaimana berpakaian pantas dan berdandan juga diatur. Misalnya, menggunakan pakaian dengan punggung atau perut terbuka serta kemeja bermotif dilarang keras.

Rias menor dan kuku berkuteks ngejreng dilarang masuk kantor. Sedangkan para pria dilarang mengenakan sepatu olahraga, celana cingkrang dan jenggot harus rapi.

Bagi sebagian karyawan aturan ini sangat menghina, karena mereka juga sadar soal aturan. Namun pemerintah setempat juga tidak berniat menerjunkan pengawas busana.


”Kami akan langsung bicara pada orang yang bersangkutan, kalau perlu kami akan teken kontrak,” kata Sergio Gut, direktur sebuah departemen yang punya staf mbeling

No comments:

Post a Comment