Saturday 24 January 2009

Gunakan Tas Plastik Dihukum 5 Tahun Penjara

Pemerintah Kota New Delhi,India, benar-benar serius dalam memerangi sampah plastik. Dalam waktu dekat akan diberlakukan undang-undang yang melarang penggunaan tas plastik di toko-toko.

Ada hukuman cukup berat bagi pelanggarnya. Pemilik toko yang tetap memberi tas plastik kepada pelanggannya diancam hukuman lima tahun penjara. Peraturan serupa sesungguhnya sudah ada. Tapi warga dan toko-toko tidak memedulikannya.

Jika peraturan baru ini benar-benar dilaksanakan, akan terjadi perubahan besar dalam kehidupan 16 juta warga ibukota India itu. Selama ini mereka menggunakan lebih dari 10 juta lembar tas plastik setiap hari.

Ketidakpedulian masyarakat akan kebersihan memperparah kondisi. Sampah plastik berceceran di jalan-jalan dan menyumbat saluran pembuangan air. Bisa ditebak, penyakit seperti malaria dan demam berdarah menyerang warga.

Sebenarnya pemerintah sudah menganjurkan agar toko mengganti tas plastik dengan tas berbahan jute, kain, ataupun kertas. Tapi tas-tas itu lebih mahal sehingga keuntungan toko berkurang

No comments:

Post a Comment