Saturday 10 January 2009

Aquarius Menang, Dhani Tak Bisa Ngomong Apa-Apa


Dengan diputuskannya perkara Aquarius vs Ahmad Dhani yang berakhir dengan kemenangan Aquarius, maka dua tersangka dari pihak Aquarius yang dinyatakan tidak bersalah itu dibebaskan juga. Mengenai persoalan ini, Ahmad Dhani dikabarkan amat kecewa walau tidak bisa berbuat apa-apa.

Hal tersebut diketahui dari kuasa hukum Dhani, Habib Umar Husin, yang ditemui di kantornya di Jalan Kerinci VIII No. 63, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (09/01) hari ini. Menurut Habib, persoalan ini sebenarnya bukan lagi perseteruan antara Dhani dengan Aquarius, melainkan Aquarius dengan negara.

"Jadi buat gambaran aja, sebenarnya persidangan yang kemarin itu sidang pidana, yang mana itu perseteruan antara pihak aquarius dan negara yang diwakilkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Jadi bukan perseteruan antara pihak Aquarius dengan pihak Dhani," katanya.

Dia menuturkan pula bahwa pihaknya merasa kecewa, namun tak ada lagi yang bisa dilakukan.

"Yang jelas kita kecewa dengan putusan itu. Karena kasus itu dilimpahkan ke pengadilan, harusnya jaksa sudah yakin dalam kasus itu memang ada unsur pidananya. Tapi dalam persidangan ternyata hakim punya pendapat beda. Saya cuma mau jelaskan, ini yang kalah bukan pihaknya Dhani, tapi Jaksa. Tapi apakah Jaksa melanjutkan perkara ini atau tidak itu terserah jaksa," tambah Habib Umar.

Ditanya mengenai langkah hukum pihaknya setelah itu, Habib Umar menyatakan bahwa mereka tak bisa lagi melakukan kasasi.

"Nggak bisa dikasasi karena ini sudah selesai. Dan konteks ini, Dhani tidak bisa berbuat apa-apa, hanya diam dan kecewa. Dari pihak Dhani hanya berdoa saja," tutur pengacara tersebut.

"Dhani tidak bisa ngomong apa-apa, hanya kecewa saja," pungkasnya.

Perseteruan antara Dhani dengan label rekaman Aquarius adalah soal pelanggaran kontrak dan mulai berhembus pada sekitar bulan April tahun 2007 lalu.

Setelah tiga kali somasi yang dilayangkan pada Dhani diabaikan begitu saja, pihak Aquarius akhirnya mengajukan gugatan pada penyanyi ini pada hari Rabu (4/4/2007).

Menurut pengacara pihak Aquarius, Paulus Sukran, SH, sesuai dengan kontrak yang disepakati bersama, Dhani mestinya masih berhutang 4 lagu dengan pihak pihak Aquarius, setelah kontrak album ke-7, LASKAR CINTA.

Namun, hingga sebelum akhirnya dilayangkan somasi, Dhani tak juga memenuhi kesepakatan dalam kontrak tersebut. Padahal Aquarius sudah membayar 200 juta dan telah diambil pentolan grup Dewa 19 itu pada 1 Juni 2005 lalu.

By kapanlagi.com

No comments:

Post a Comment